Logo IPM

PR IPM MA Darul ‘Ulum Muhammadiyah Galur


PR IPM (kepanjangannya adalah Pengurus Ranting Ikatan Pemuda Muhammadiyah) adalah organisasi siswa intra sekolah (OSIS). Sebagaimana tertuang dalam SK PP Muhammadiyah Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah No. 510/SK. PP/III.A/16/1997 tertanggal 3 Oktober 1997 tentang Qoidah Pendidikan Dasar Dan Menengah Muhammadiyah, Bab VI Pasal 24 dijelaskan bahwa:

“Pimpinan Sekolah/Pondok Pesantren/Madrasah Muhammadiyah berkewajiban membina Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang menjadi Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dalam Sekolah/ Madrasah/ pondok Pesantren Muhammadiyah.” 

Kemudian dalam Bab VIII pasal 32 dituliskan,
“Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) Sekolah/Madrasah/Pondok Pesantren Muhammadiyah adalah Ikatan Pelajar Muhammadiyah.” 

IPM Ranting merupakan bagian dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah secara keseluruhan. Secara hierarkhis IPM Ranting akan berada dibawah kepemimpinan IPM diatasnya. Berikut penjenjangan dalam Organisasi IPM :

  1. Pimpinan Pusat (PP)
  2. Wilayah (PW)
  3. Pimpinan Daerah (PD)
  4. Pimpinan Cabang (PC)
  5. Pimpinan Ranting (PR)

Konsekuensi dari penjenjangan tersebut bagi IPM Ranting adalah:

  1. PR IPM dilantik, disahkan dan ditetapkan oleh Pimpinan IPM diatasnya, yaitu PC IPM atau PD IPM setempat.
  2. PR IPM terikat untuk melaksanakan kebijakan Pimpinan IPM diatasnya.
  3. PR IPM sebagai bagian dari Pimpinan IPM diatasnya berkewajiban turut menghidupkan aktivitas Pimpinan IPM diatasnya
  4. PR IPM sebagai bagian dari Pimpinan IPM diatasnya berhak untuk ambil bagian dalam aktivitas Pimpinan IPM diatasnya
  5. PR IPM sebagai bagian dari Pimpinan IPM diatasnya berhak turut serta dalam menentukan kebijakan pimpinan diatasnya melalui jalur-jalur yang telah diatur.
  6. Menjadi ujung tombak perjuangan IPM, sehingga harus senantiasa dipenuhi sikap istiqamah dalam berjuang dengan cara-cara terbaik demi terwujudnya tujuan ikatan.

Struktur Kepengurusan PR IPM MA Darul ‘Ulum Muhammadiyah Galur Tahun 2019/2020

Ketua Umum : Alifah ulfasari
Sekertaris Umum: Indah Fatim
Bendahara Umum: Tati nurhayati


Bidang-Bidang


Bidang Pengkaderan (PKD)

Ketua : Perwitasari
Sekretaris : Suci Zukhruful
Anggota : Adi anggara

Bidang Kajian Dakwah Islam (KDI)

Ketua : khabib
Sekretaris : Labibatul mahdiyah
Anggota : Abdul Majid

Bidang Apresiasi Seni Budaya dan Olahraga (ASBO)

Ketua : Arisma
Sekretaris : Reymon okta
Anggota : Lukman

Bidang Pengembangan Ilmu Pengetahuan (PIP)

Ketua : Dini Hanifah
Sekretaris : Fauza hadfani
Anggota : Arif Rahman